Jumat, 07 Agustus 2015

Training / Pelatihan PPN dan E-Faktur

Training / Pelatihan PPN dan E-Faktur, Cara input E-Faktur, Tutorial E-Faktur, Pajak Elektronik, STC, Konsultan, Surabaya, Kursus E-Faktur
Training / Pelatihan PPN dan E-Faktur, Cara input E-Faktur, Tutorial E-Faktur, Pajak Elektronik, STC, Konsultan, Surabaya, Kursus E-Faktur
Ada 9 (sembilan) pilihan kota lokasi pelaksanaan training public yaitu SurabayaBandungMalangJogjaBaliJakartaBalikpapanLombok dan Batam
Jadwal Training Tanggal 31 Agustus - 1 Agustus 2015 di SURABAYA
PENDAHULUAN PPN DAN E-FAKTUR
Era faktur pajak kertas akan berakhir. Mulai tanggal 1 Juli 2015 seluruh Pengusaha Kena Pajak (PKP) di wilayah pulau Jawa dan Bali diwajibkan membuat faktur pajak elektronik. Sedangkan bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) di seluruh Indonesia berlaku diwajibkan tahun depan, mulai tanggal 1 Juli 2016. Ketentuan faktur pajak elektronik (e-FAKTUR) ini sifatnya diwajibkan. Apabila ada Pengusaha Kena Pajak (PKP) tidak menggunakannya, maka faktur pajak yang dikeluarkannya dianggap BUKAN merupakan faktur pajak (tidak sah) dan PKP akan dikenakan sanksi denda sebesar 2% dari dasar pengenaan pajak (DPP).
Dalam beberapa bulan terakhir, Dirjen Pajak dengan KPP-KPP sebagai pelaksana teknis gencar melaksanakan kegiatan Sosialisasi faktur pajak elektronik (e-FAKTUR) di seluruh Indonesia dengan mengundang wajib pajak PKP. Namun ternyata banyak para wajib pajak PKP yang masih gamang dengan teknis dan penggunaan sistem aplikasi baru ini Waktu sudah semakin dekat. Apakah perusahaan sudah siap dengan perubahan era digital ini ? Apakah perusahaan sudah siap mengimplementasi sistem baru ?
PESERTA PPN DAN E-FAKTUR
Training ini sangat penting diikuti oleh Accounting Manager, Tax Manager, Procurement Manager, Tax Officer, Procurement Officer, Consultant, Dosen, Guru, dan sebagainya. Peserta diharapkan membawa Laptop untuk kepentingan praktek e-Faktur.
GARIS BESAR PROGRAM
Ketentuan dan implementasi e-FAKTUR berdasarkan PER-16/PJ/2014 dan PER-17/PJ/2014, Tatacara aktivasi akun PKP dan permintaan sertifikat elektronik, Permintaan aplikasi/sistim faktur pajak elektronik (e-FAKTUR), Proses pembuatan faktur pajak elektronik (e-FAKTUR): Apa dan bentuk e-FAKTUR, Siapa yang wajib membuat, Jenis transaksi yang diwajibkan, Jenis transaksi yang dikecualikan, Saat pembuatan, Keterangan yang wajib ada, Persyaratan dan tanda tangan elektronik, Pelaporan faktur pajak dengan cara upload ke DJP via online untuk approval, Persetujuan DJP sebagai bukti valid faktur pajak Ketentuan faktur pajak pengganti, batal, rusak atau hilang secara elektronik, Pelaporan e-SPT Masa PPN dalam aplikasi e-FAKTUR, Simulasi penggunaan aplikasi e-FAKTUR versi dummy dengan data contoh, Sinkronisasi data faktur pajak dari software Accurate dengan aplikasi e-SPT Masa PPN & e-FAKTUR
PENYELENGGARAAN PPN DAN E-FAKTUR
  • TGL 31 AGUSTUS – 02 SEPTEMBER 2015
  • Hotel Bekizaar Surabaya
INVESTASI PELATIHAN PPN DAN E-FAKTUR 
  • Termasuk: Ruang training di hotel(tergantung jumlah peserta dan ketersediaan hotel), Modul (hardcopy materi), Flashdisk(softcopy materi), Tas(Backpack), Sertifikat, ATK Peserta, Makan Siang(sesuai hari training), Coffee Break(2x sehari), Instruktur yang berkualitas, Pre Test dan Post Tes
  • Harga belum termasuk penginapan (Kami bisa bantu mencarikan penginapan sesuai dengan anggaran perusahaan masing-masing) dan pajak (apabila membutuhkan faktur pajak)