Rabu, 17 Februari 2016

Sertifikasi Welder (Juru Las) Kelas 3 [KEMENAKERTRANS]

Pilihan Kota Training di Surabaya, Bandung, Yogyakarta, Jakarta, Malang, Balikpapan, Bali, Lombok, Batam, Semarang, Solo, Medan, Padang, Manado dan kota lain
Jadwal Sertifikasi 14-19 Maret 2016 di Surabaya
PENDAHULUAN
Kami mengadakan pelatihan “Sertifikasi Welder / Juru Las Kelas 3”, bekerja sama dengan KEMENAKERTRANS RI sesuai SK KEP : 231/PPK-PNK3/IX/2015
JURU LAS (WELDER)
Tenaga kerja yang memiliki keahlian dan ketrampilan khusus pengelasan (welder) untuk ditempatkan pada jabatan tenaga teknik khusus sesuai dengan bidang keahliannya atau bidang ketrampilannya sebagai juru las.
KUALIFIKASI JURU LAS
Pada pekerjaan pengelasan ada beraneka ragam, tiap jenis pekerjaan las dilakukan oleh juru las sesuai dengan jenis pekerjaan las yang tercantum pada masing-masing sertifikat juru las. Juru las (welder) digolongkan atas :
1. Juru Las Kelas I (satu)
2. Juru Las Kelas II (dua)
3. Juru Las Kelas III (tiga)
• Juru Las Kelas I (satu) boleh melakukan pekerjaan yang dilakukan oleh juru las kelas II (dua) dan kelas III (tiga)
• Juru Las Kelas II (dua) boleh melakukan pekerjaan yang dilakukan oleh juru las kelas III (tiga) tetapi dilarang mengelas jenis pekerjaan yang boleh dilakukan oleh juru las kelas I (satu)
• Juru Las Kelas III (tiga) dilarang melakukan pekerjaan yang boleh dilakukan oleh juru las kelas II (dua) dan kelas I (satu)
URAIAN PEKERJAAN
1. Juru Las Kelas I (satu) melakukan pekerjaan pengelasan pada sambungan-sambungan pada bagian-bagian yang mengalami tekanan (over druk-over druk) misalnya badan silindris, front, dinding pipa-pipa sebagai penguat, penguat-penguat dinding, plendes sambungan-sambungan pipa dan pipa-pipa bertekanan.
2. Juru Las Kelas II (dua) melakukan pekerjaan pengelasan pada tangan, penyangga, isolasi, bagian dari dapur pengapian ketel uap.
3. Juru Las Kelas III (tiga) melakukan pekerjaan-pekerjaan las yang tidak menderita tekanan salat-salat bagian luar.
TUJUAN
Peserta mampu memenuhi syarat kualifikasi dan kompetensi untuk mengikuti Sertifikasi Juru Las (Welder) kelas 3
GARIS BESAR PROGRAM
1. Kebijakan Pemerintah Bidang K3 & Peraturan Perundang-undangan.
2. Peraturan Peraturan K3 Pengelasan Per. No. 2 tahun 1982
3. Pengetahuan material & Pemeriksaan Elektroda
4. Spesifikasi dan aplikasi perlengkapan pengelasan
5. Pencegahan Kecelakaan, PAK, Kebakaran & Peledakan
6. Pemahaman ASME IX, API 9606
7. Persiapan Pengelasan & Pemeriksaan Hasil pengelasan
8. Penyusunan alat-alat dan mesin
9. Tipe-tipe dan pekerjaan juru las
10. Cara dan prosedur pengelasan dan Simbol simbol Pengelasan
11. Bentuk sambungan dan posisi pengelasan
12. Pencegahan dan perbaikan kesalahan las
13. Bahan induk dan bahan pengisi
14. Pengujian Tidak Merusak ( NDT ) & pengaruh dalam proses pengelasan
15. Praktek dengan kualifikasi standar
MATERI UJIAN PRAKTEK
• Fillet Welding ( F ) ( 1F , 2F, 3F, 4F ) lb52
• Type of joint : T – Joint ( thickness 8 mm ) – plate
• Plate Welding ( G ) ( 1 G , 2G )
• Type of joint : Butt-Joint V – Groove ( thickness 12 mm )- plate
PESERTA
1. Membawa Foto Copy Kartu Identitas
2. Membawa Pas Foto 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
3. Sehat jasmani & rohani, umur sekurang-kurangnya 18 tahun
4. Minimal berijazah SLTP/setingkat, memiliki pengalaman kerja 2 tahun
5. Berijazah SLTA/setingkat, memiliki pengalaman kerja 1 tahun
6. Pernah mengikuti dan lulus latihan las dasar atau yang telah memenuhi syarat
INSTRUKTUR
Tenaga AHLI dari KEMENAKERTRANS RI, Disnaker setempat, dan Praktisi yang berpengalaman di bidang Welder
PENYELENGGARAAN
• 14-19 Maret 2016
• Hotel Santika / Hotel Ibis / Hotel Midtown di Surabaya dan workshop untuk praktek
INVESTASI DAN KETENTUAN
• Rp. 15.500,000,- Per Orang
• Termasuk: Modul (materi), Flashdisk(softcopy materi), ATK Peserta, Tas(Backpack) atau Bolpoint PARKER, Sertifikat attendance dari STC Group, Sertifikat Welder dari KEMENAKERTRANS RI Kelas 3, Makan Siang(6x), Coffee Break, Instruktur yang berkualitas, Pre Test dan Post Test, Laporan kegiatan training ke perusahaan,
• Harga belum termasuk pajak (apabila minta faktur pajak) & penginapan peserta